Berapa UMP dan UMK di Banjarmasin 2019 (Kalimantan Selatan)?
Bagi anda yang berprofesi sebagai karyawan (dan berdomisili di Banjarmasin tentunya), beberapa waktu yang lalu anda pasti bertanya-tanya, berapakah UMP dan UMK di Banjarmasin tahun 2019?
Perlu anda ketahui, UMP sendiri merupakan kependekan dari Upah Minimum Provinsi, jadi skalanya adalah untuk provinsi domisili anda yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel). Sedangkan kepanjangan UMK sendiri adalah Upah Minimum Kota, dan dalam hal ini adalah Kota Banjarmasin.
Lantas, berapakah UMP dan UMK di Kota Banjarmasin 2019?
Simak ulasannya berikut ini!
Dilansir dari laman Tribun Banjarmasin (Banjarmasin Post), beberapa waktu yang lalu Pemprov Kalimantan Selatan secara remi mengumumkan Upah Minimum Regional Provinsi (UMP) Kalsel 2019.
Besaran UMP sendiri naik 8% dari UMP di tahun 2018, yakni dari Rp Rp 2.454.671 (2018) menjadi Rp 2.651.781 untuk UMP di tahun 2019.
Kenaikan UMP sebesar 8% itu sendiri didasarkan dari formulasi yang ada atas pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah, berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu pun diamini oleh Kadisnakertrans, Prov Kalsel, Sugian Noorbah di aula rapat Disnakertrans Kalsel, Kamis (1/11/2018) yang lalu.
"Karena itu dewan pengupahan menyepakati angka ini dan memutuskan untuk menaikkan 8,03 persen," kata Sugian.
Lantas bagaimana dengan UMK Banjarmasin 2019?
Senada dengan naiknya UMP Kalsel, maka Upah Minimum Kota (UMK) di Banjarmasin 2019 juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 2,6 juta per bulan. Dan perusahaan-perusahaan di Kota Banjarmasin pun wajib menyesuaikan UMK per awal 2019.
Kabarnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin akan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak menyesuaikan UMK 2019 tersebut. Kabarnya jajaran dinas juga akan mendatangi 1.500 perusahaan di Banjarmasin, dengan menanyai para karyawannya terkait gaji atau upah yang mereka terima.
Dari 1.500 perusahaan di Banjarmasin, sebagian besarnya didominasi oleh perusahaan menengah ke atas, dan yang terbanyak bergerak di sektor jasa. Pihak dinas sendiri akan memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan UMK di Banjarmasin. Tegurannya sendiri bisa dalam bentuk lisan ataupun tertulis.
Perlu anda ketahui, di tahun 2018 yang lalu UMK di Banjarmasin adalah sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Itu artinya UMK Banjarmasin tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 dari tahun sebelumnya.
Perlu anda ketahui, UMP sendiri merupakan kependekan dari Upah Minimum Provinsi, jadi skalanya adalah untuk provinsi domisili anda yaitu Kalimantan Selatan (Kalsel). Sedangkan kepanjangan UMK sendiri adalah Upah Minimum Kota, dan dalam hal ini adalah Kota Banjarmasin.
Lantas, berapakah UMP dan UMK di Kota Banjarmasin 2019?
Simak ulasannya berikut ini!
Berapa UMP di Provinsi Kalimantan Selatan 2019? Dan berapa UMK di Banjarmasin tahun 2019? |
Dilansir dari laman Tribun Banjarmasin (Banjarmasin Post), beberapa waktu yang lalu Pemprov Kalimantan Selatan secara remi mengumumkan Upah Minimum Regional Provinsi (UMP) Kalsel 2019.
Besaran UMP sendiri naik 8% dari UMP di tahun 2018, yakni dari Rp Rp 2.454.671 (2018) menjadi Rp 2.651.781 untuk UMP di tahun 2019.
Kenaikan UMP sebesar 8% itu sendiri didasarkan dari formulasi yang ada atas pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah, berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal itu pun diamini oleh Kadisnakertrans, Prov Kalsel, Sugian Noorbah di aula rapat Disnakertrans Kalsel, Kamis (1/11/2018) yang lalu.
"Karena itu dewan pengupahan menyepakati angka ini dan memutuskan untuk menaikkan 8,03 persen," kata Sugian.
Lantas bagaimana dengan UMK Banjarmasin 2019?
Senada dengan naiknya UMP Kalsel, maka Upah Minimum Kota (UMK) di Banjarmasin 2019 juga mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp 2,6 juta per bulan. Dan perusahaan-perusahaan di Kota Banjarmasin pun wajib menyesuaikan UMK per awal 2019.
Kabarnya Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin akan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak menyesuaikan UMK 2019 tersebut. Kabarnya jajaran dinas juga akan mendatangi 1.500 perusahaan di Banjarmasin, dengan menanyai para karyawannya terkait gaji atau upah yang mereka terima.
Dari 1.500 perusahaan di Banjarmasin, sebagian besarnya didominasi oleh perusahaan menengah ke atas, dan yang terbanyak bergerak di sektor jasa. Pihak dinas sendiri akan memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak mengikuti aturan UMK di Banjarmasin. Tegurannya sendiri bisa dalam bentuk lisan ataupun tertulis.
Perlu anda ketahui, di tahun 2018 yang lalu UMK di Banjarmasin adalah sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Itu artinya UMK Banjarmasin tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 dari tahun sebelumnya.
Baca juga:
Apa penyebab perang Banjarmasin di masa lampau?
Demikian informasi yang kami paparkan di atas. Semoga pemaparan di atas bisa menjawab pertanyaan anda tentang "berapa besar UMP dan UMK di Banjarmasin, Kalsel 2019?"
Semoga bermanfaat! (fa)
Apa penyebab perang Banjarmasin di masa lampau?
Demikian informasi yang kami paparkan di atas. Semoga pemaparan di atas bisa menjawab pertanyaan anda tentang "berapa besar UMP dan UMK di Banjarmasin, Kalsel 2019?"
Semoga bermanfaat! (fa)